
PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung saat ini sudah pada tahap pengukuran yang sudah dimulai pada sejak hari Sabtu 22 Januari 2020. tahapan ini dimulai dari Dusun 3 Ciheuleut yang nantinya bergerak ketimur sampai ke Dusun 1 Gorowek. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung ibarat kejar tayang, terus bergerak untuk melaksanakan sesuai tahapannya.
Setelah pengukuran, outputnya adalah pemetaan bidang. Kemudian akan diumumkan selama 14 hari
Tahapan pengukuran PTSL 2020
PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Desa Mekarlaksana untuk tahun 2020 ini mendapatkan kuota sebanyak 2800 pemetaan dan pengukuran bidang tanah.
Dari total pementaan bidang tanah tersebut, nantinya akan berproses, apakah sertifikatnya bisa diterbitkan atau tidak, berdasarkan penggolongan diantaranya, K1 yakni tanah yang belum didaftarkan yang memenuhi persyaratan untuk diterbitkan nomor Hak Atas Tanah (HAT).
K2 yakni bidang tanah yang tidak dapat diterbitkan HAT karena ada perkara di pengadilan. K3 yakni bidang tanah yang tidak dapat diterbitkan nomor HAT karena tidak memenuhi persyaratan. Atau K4 yakni bidang tanah terdaftar yang belum terpetakan dalam peta pendaftaran aplikasi KKP. Jadi, warga Desa Mekarlaksana yang ingin mendaftarkan tanahnya pada program PTSL untuk memperhatikan penggolongan tersebut.

