You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarlaksana
Mekarlaksana

Kec. Cikancung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

LPMD

Gunawan 01 Mei 2014 Dibaca 74 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA  MEKARLAKSANA KECAMATAN CIKANCUNG KABUPATEN BANDUNG

Surat Keputusan Kepala Desa Mekarlaksana Nomor : 141/Ds-2007/Kep.        /I/2020 tanggal 02 Juni Januari tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 1

KETUA 

DEDI SUPENDI 

KP. GOROWEK RT.01/03 

 2

SEKRETARIS 

UEP SAEPUL ANWAR 

KP. CIJAPATI RT.01/07 

 3

BENDAHARA 

SAHDI 

KP. GOROWEK RT.02/02 

 4

ANGGOTA

AGUS 

KP. CILOPANG RT.01/01 

 5

ANGGOTA 

JAYA 

KP. CISAGATAN RT.04/04 

 6

ANGGOTA 

ENTIS SUTISNA 

KP. CIHEULEUT RT.02/05 

 7

ANGGOTA 

DEDIH 

KP. CIHEULEUT RT.03/06 

 

 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan